SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI ----------- SUGENG RAWUH .

Senin, 10 November 2008

Konspirasi Dibalik Eksekusi Amrozi dkk

JAKARTA - Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradata menyatakan, pemerintah telah melanggar hukum terkait proses eksekusi tiga terpidana mati bom Bali I Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Ghufron.

Menurut Mahendradata, eksekusi terhadap kliennya tersebut sarat dengan berbagai hal yang tidak sesuai dengan hukum, sehingga menimbulkan adanya konspirasi dibalik pelaksanaan eksekusi mati.

"Kami mau memberi pelajaran kepada pemerintah karena melarang penasehat hukum untuk mendampingi saat eksekusi dan melarang kunjungan keluarga. Itu bukan persoalan kemanusiaan tapi masalah hukum," paparnya saat berbincang dengan salah satu media massa, Senin (10/11/2008).

Dia menambahkan, TPM sangat berharap DPR bisa segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap berbagai hal yang dinilai melanggar HAM dalam proses eksekusi mati tersebut.

"Harus dibentuk timpencari fakta. Kalau tidak dibentuk, berarti ada konspirasi," tudingnya.

Sebelumnya, TPM menyatakan tidak mempercayai segala kronologis eksekusi mati ketiga terpidana mati tersebut. Menurutnya, kejadian dibalik eksekusi harus terbukti. Apakah menjelang eksekusi tidak ada penyiksaan, caci maki, ataupun sikap dendam dari aparat yang terlibat.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design Template By Prajurit Sejati @ 2008