JAKARTA, — Eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus bom Bali I telah dilakukan pada Minggu (9/11) pukul 00.15 di lembah Nirbaya, Nusakambangan. Namun, bagaimana kronologis eksekusi mati terhadap Amrozi, Ali Gufron, dan Imam Samudra?
Menurut Kejaksaan Agung, Rabu, jaksa telah memberitahukan kepada ketiganya mengenai eksekusi yang akan dilakukan pada hari ini. Lalu, pada Jumat (7/11), mereka dipindahkan ke ruang isolasi. Pada saat itu jaksa telah menanyakan apakah mereka akan mengemukakan sesuatu.
"Namun, para terpidana tidak mengemukakan apa pun," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Jasman Pandjahitan ketika konferensi pers di Kejagung, Minggu (9/11). Jaksa pelaksana putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan juga telah menemui keluarga Imam Samudra di Serang, Banten, serta Amrozi dan Ali Gufron di Lamongan untuk menyampaikan hal-hal yang terkait pelaksanaan eksekusi.
Minggu (9/11) pukul 23.15 para petugas, jaksa, eksekutor, polisi, dan dokter menjemput tiga terpidana mati untuk dibawa ke tempat eksekusi di lembah Nirbaya. Tempat itu letaknya 3 kilometer dari LP Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Lalu, pada 00.00 ketiga terpidana mati dieksekusi dengan cara ditembak oleh penembak jitu Brimob dan Polri. Eksekusinya disaksikan jaksa, dokter, dan rohaniawan. Beberapa saat kemudian, tim dokter menyatakan, ketiga terpidana telah meninggal.
Pada 01.00 jenazah ketiganya dibawa ke poliklinik di LP Batu, Nusakambangan, untuk dilakukan otopsi dan menjahit luka tembak. Setelah itu dibawa keluarga untuk dimandikan dan dikafankan dengan menggunakan kafan yang dibawa keluarga. "Lalu, jenazah ketiganya dishalatkan di masjid yang ada di LP Batu, Nusakambangan," kata Jasman.
Pada 05.45 jenazah diserahterimakan jaksa ke pilot yang akan mengantar jenazah ke keluarga masing-masing. Ada tiga helikopter yang dikerahkan untuk mengantar. Satu helikopter membawa jenazah Imam Samudra menuju Serang Banten. Dua helikopter diterbangkan ke Lamongan untuk mengangkut keluarga kakak beradik itu.
Jenazah Imam Samudra sampai ke Mapolda Banten pada pukul 08.30. Sementara itu, jenazah Ali Gufron dan Amrozi tiba di Lamongan, Jawa Timur, pukul 08.05.
Berdasarkan informasi yg didapat bahwa Regu penembak jitu dari Brimob menembakkan satu peluru untuk masing-masing terpidana mati kasus bom Bali I. Tidak seperti eksekusi Sumiarsih, Anthony, dan Samuel, yang membutuhkan tiga peluru, Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron langsung mengembuskan napas terakhir tak berapa lama setelah ditembak dengan satu butir peluru.
"Peluru yang mengenai korban adalah satu untuk masing-masing terpidana. Peluru mengenai dada sebelah kiri. Tidak beberapa lama, ketiganya langsung dinyatakan meninggal oleh tim dokter. Sebab, peluru mengenai tepat pada sasaran," tutur Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Jasman Pandjahitan ketika konferensi pers di Kejaksaan Agung, Minggu (9/11).
Menurut dia, ketiganya ditembak pada pukul 00.15. Lalu, pada pukul 01.00 jenazah ketiganya dibawa ke poliklinik LP Batu Nusakambangan untuk dilakukan otopsi dan menjahit luka tembak. Setelah itu, ketiganya dibawa keluarga untuk dimandikan dan dikafankan dengan kafan yang dibawa keluarga.
Selengkapnya...
Senin, 10 November 2008
Kupas Tuntas Detik-detik Eksekusi Amrozi dkk
Konspirasi Dibalik Eksekusi Amrozi dkk
JAKARTA - Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradata menyatakan, pemerintah telah melanggar hukum terkait proses eksekusi tiga terpidana mati bom Bali I Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Ghufron.
Menurut Mahendradata, eksekusi terhadap kliennya tersebut sarat dengan berbagai hal yang tidak sesuai dengan hukum, sehingga menimbulkan adanya konspirasi dibalik pelaksanaan eksekusi mati.
"Kami mau memberi pelajaran kepada pemerintah karena melarang penasehat hukum untuk mendampingi saat eksekusi dan melarang kunjungan keluarga. Itu bukan persoalan kemanusiaan tapi masalah hukum," paparnya saat berbincang dengan salah satu media massa, Senin (10/11/2008).
Dia menambahkan, TPM sangat berharap DPR bisa segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap berbagai hal yang dinilai melanggar HAM dalam proses eksekusi mati tersebut.
"Harus dibentuk timpencari fakta. Kalau tidak dibentuk, berarti ada konspirasi," tudingnya.
Sebelumnya, TPM menyatakan tidak mempercayai segala kronologis eksekusi mati ketiga terpidana mati tersebut. Menurutnya, kejadian dibalik eksekusi harus terbukti. Apakah menjelang eksekusi tidak ada penyiksaan, caci maki, ataupun sikap dendam dari aparat yang terlibat.
Selengkapnya...
Minggu, 09 November 2008
Kisah Pasca Eksekusi Trio BOM BALI Amrozi dkk
JAKARTA - Setelah eksekusi mati dilakukan terhadap tiga terpidana kasus bom Bali I, Mabes Polri berharap teroris dan isu bom lainnya dapat lenyap dari Indonesia. Pasalnya, kejadian tersebut sangat meresahkan masyarakat.
"Semoga dengan dieksekusinya tiga terpidana mati bom Bali I, tidak ada lagi kejadian bom disana-sini," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat dihubungi Minggu (9/11/2008) dini hari.
Menurutnya, eksekusi yang dilakukan Kejagung pada pukul 00.15 WIB tadi, membuat masyarakat tidak lagi bertanya-tanya kapan eksekusi Amrozi Cs dilaksanakan.
"Jangan ada lagi pertanyaan kapan mereka dieksekusi. Semoga masyarakat bisa lebih menjaga keamanan kedepannya," tandasnya.
Eksekusi tersebut, lanjut dia, sudah sesuai dengan prosedur. Pihaknya juga mengaku tidak akan menambah pasukan khusus untuk pengamanan setelah eksekusi mati dilakukan.
Sebagaimana diketahui, tiga terpidana mati kasus bom Bali I Amrozi, Ali Ghufron alias Mukhlas, dan Abdul Aziz alias Imam Samudera telah dieksekusi pukul 00.15 WIB dini hari tadi dengan cara ditembak. Selanjutnya, ketiga jenazah tersebut akan dibawa menuju kampung halamannya masing-masing
Tim medis menyatakan ketiga terpidana mati kasus bom Bali yaitu Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron alias Mukhlas, langsung meninggal setelah dieksekusi dengan cara ditembak.
Demikian ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M Jasman Panjaitan menanggapi adanya dugaan ketiganya tidak langsung meninggal. "Setelah ditembak oleh regu tembak dari kesatuan Brimob, ketiganya lalu diperiksa oleh tim medis dan dinyatakan meninggal saat itu juga," katanya kepada wartawan saat menggelar keterangan pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (9/11/2008).
Ketiganya dieksekusi sekira pukul 00.15 WIB yang disaksikan polisi, jaksa, rohaniawan, dan tim dari Dinas Kesehatan Cilacap. Selanjutnya, ketiga terpidana dibawa ke poliklinik di sekitar LP Batu Nusakambangan untuk diautopsi. "Keterangan dari dokter, ketiganya langsung meninggal ditembak," ungkap M Jasman.
Usai diautopsi dan dijahit luka tembaknya, kata dia, pihak keluarga langsung memandikan dan mengkafaninya.
Hingga kini belum pernah ada terpidana kasus terorisme di dunia ini yang dijatuhi hukuman mati. Amrozi, Imam Samudra, dan Muklas adalah yang pertama.
"Sampai detik ini pun belum ada tersangka teroris di dunia yang dihukum mati melalui pengadilan. Jadi bila eksekusi ini terjadi, maka inilah kali pertama terpidana terorisme dihukum mati," kata Fauzan Al-Anshari, Direktur Lembaga Kajian Strategis Islam (LKSI), dalam surat elektronik yang ditujukan kepada salah satu media masa Minggu (9/11/2008).
Fauzan lalu membandingkan pidana mati ketiganya dengan peledakan yang dilakukan oleh Syekh Omar Abdurrahman di Oklahoma sekira tahun 1995. Oleh otoritas Amerika Serikat, Syekh Omar hanya dihukum seumur hidup.
Fauzan mengatakan, saat dirinya membesuk Amrozi, Imam Samudra, dan Muklas pada 17 Oktober lalu dan menanyakan peran mereka terhadap kasus Bom Bali I, Amrozi menjelaskan bahwa peran utamanya adalah membeli bahan bom berupa karbit sebanyak satu ton.
"Dia membeli dari toko Tidar di Surabaya," kata dia.
Sementara Muklas merupakan seorang ustad yang memberi semangat untuk melakukan aksi pengeboman tersebut. Imam Samudera melakukan survei dan konsep penyerangan yang ia lakukan tiga bulan sebelum bom diledakkan. Secara khusus Imam membuat website bertitel istimata.com yang isinya mengklaim bertanggung jawab atas peledakan bom tersebut.
Namun yang menjadi pertanyaan, menurut Fauzan, mengapa Ali Imron, adik Muklas dan Amrozi, yang memiliki peran lebih banyak, justru tidak dijatuhi hukuman mati. Padahal, menurut penuturan Muklas kepada Fauzan, Ali Imron adalah ahli merakit bom dan perannya dalam bom Bali jauh lebih besar dari dirinya.
"Semestinya Muklas, Amrozi, dan Imam Samudra tidak sampai dihukum mati," kata Fauzan.
"Mengapa Ale cuma dihukum seumur hidup? Apakah karena dia dianggap kooperatif dengan Komjen Gories Mere sehingga diajak 'dugem' di kafe Starbucks? Atau karena telah memberi info penting tentang anggota JI sehingga diundang buka bersama di rumah Komandan Densus 88 Brigjen Surya Dharma?" tanya Fauzan.
Kisah dibalik pasca Eksekusi Trio Bom Bali
Autopsi Amrozi Cs Hanya untuk Menjahit Luka
Autopsi seusai eksekusi terhadap tiga terpidana bom Bali Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra, dilakukan untuk mengetahui, sekaligus menjahit luka bekas tembakan di dana bagian kiri ketiganya.
"Tidak ada maksud lain dari autopsy, hanya untuk menjahit luka," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Jasman Panjaitan, usai konferensi pers tentang eksekusi Amrozi cs di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Minggu (9/11/2008).
Jasman menambahkan, peluru yang dipakai dalam eksekusi tersebut adalah satu setiap terpidana mati. "Hanya satu yang tepat di dada bagian kiri hingga mengenai jantung," imbuhnya.
Disinggung mengenai apakah ketiganya melakukan perlawanan saat dilakukan eksekusi, Jasman mengatakan Amrozi cs sangat kooperatif saat eksekusi.
Sementara itu saat dimintai tanggapan mengenai rencana pengacara Amrozi cs dari Tim Pembela Muslim (TPM) yang akan menggugat kejaksaan ke Mahkamah Internasional, menurut Jasman kejaksaan tidak berhak berkomentar.
"Puspen Kejagung tidak dalam posisi berpendapat, kami hanya berhak menyampaikan fakta dan norma," pungkasnya.
Amrozi dan Ali Gufron Akhirnya Dimakamkan.
LAMONGAN - Jenazah dua terpidana mati Amrozi dan Ali Gufron alias Muklas sekira pukul 14.30 WIB, Minggu (9/11/2008), akhirnya dimakamkan oleh pihak keluarga.
Kedua jenazah tersebut diberangkatkan dari Pondok Pesantren Al Islam Tenggulun, Solokuro, Lamongan dengan diantar ribuan pelayat. Sesekali para pelayat melantunkan takbir mengiringi jenazah.
Saat memasuki area pemakaman sempat terjadi keributan, karena salah seorang jurnalis dari Al-Jazeera yang sudah satu jam menunggu di pemakaman, tapi dilarang mengambil gambar dengan cara yang kasar.
Meskipun mengikuti kemauan yang melarang, namun jurnalis lainnya memperotes, pasalnya sebelumnya pihak keluarga sudah mengizinkan asalkan bukan jenazah.
Hal tersebut juga diamini beberapa santri Ponpes Al Islam yang ikut mengantarkan adik dari pengasuh Pondok Pesantrennya, Al Khozin
Amrozi Cs Dieksekusi, Monumen Ground Zero Ramai
DENPASAR - Monumen Bom Bali atau lebih dikenal dengan menumen Ground Zero yang terletak di Jalan Legian Kuta, Bali, Minggu (9/11/2008) siang, tampak ramai dikunjungi wisatawan asing, seusai tiga terpidana mati bom Bali Amrozi cs dieksekusi dini hari tadi.
Para wisatawan yang sebagian besar warga Negara Australia itu terus berdatangan di monumen yang merupakan titik ledakan bom Bali 12 Oktober 2002 lalu.
Mereka membawa karangan bunga dan menyimpannya di dekat prasasti yang memuat 202 nama korban tewas dalam insiden bom Bali di Paddys Cafe dan Sari Club enam tahun silam itu.
Salah saeorang wisatawan Australia bernama Robert Ovadio mengaku mengapresiasi positif tindakan pemerintah yang telah mengeksekusi tiga terpidana mati bom Bali itu. "Saya senang mereka dieksekusi," ujarnya di monumen Ground Zero.
Komentar Ba'asyir : Muklas & Amrozi Mati Syahid
LAMONGAN - Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir tiba di kediaman Ibunda Amrozi-Muklas, Hj Tariyem sekira pukul 14.00 WIB. Dalam Tausiyahnya Abu Bakar menyatakan Amrozi dan Muklas adalah mati syahid.
Ba'asyir, datang dengan berjalan kaki dari jalur utara Ponpes Al Islam dikawal puluhan pendukung Amrozi-Muklas. Para wartawan dibatasi dan dilarang mengambil gambar ustadz sepuh itu. Mereka pun bahkan melarang pengunjung yang mengambil gambar Ba'asyir melalui ponsel mereka.
Setibanya di rumah duka, Ba'asyir langsung menyalatkan dan mendoakan keduanya, sebelum akhirnya memberikan tausiyah di hadapan ribuan orang keluarga besar dan simpatisan Amrozi-Muklas.
"Keluraga yang ditinggalkan harus bergembira karena keduanya meninggal fi sabilliah dalam memerangi kebathilan di dunai," ujar Ba'asyir dalam tausyiah.
Rencananya, setelah tausyiah, jenazah keduanya akan dibawa ke pemakaman. Upacara akan dipimpin langsung oleh ustadz Abu Bakar Ba'asyir dengan kawalan ketat ratusan satgas keluarga besar Amrozi-Muklas.
Makam Imam Samudra Masih Dibanjiri Ratusan Orang.
SERANG BANTEN - Meskipun sudah dimakamkan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi, namun makam Imam Samudra di taman pemakam umum Lopang Gede sampai sore ini masih dibanjiri ratusan orang.
Kebanyakan orang yang datang berpakaian muslim dan baju biasa. Ada yang ingin berziarah, tapi ada juga yang hanya sekedar ingin melihat saja.
Kebanyakan orang yang datang ini, bukan hanya dari masyarakat sekitar, terdapat juga orang dari luar kota. Seperti Eman, dia adalah warga Pandeglang yang letaknya sangat jauh dari TPU.
Dia mengaku memang sengaja datang ke TPU ini hanya untuk melihat kuburan dari Imam Samudra.
"Ingin tahu saja, seperti apa sih Imam Samudra," katanya, Minggu (9/11/2008). Sayangnya, dia hanya bisa melihat nisan dan kuburan Imam Samudra saja.
Selain itu, sejumlah pusara di sekitar makam Imam Samudra tampak rusak, akibat terinjak-injak ribuan massa yang ikut menghantar Imam Samudra ke liang lahat.
Selengkapnya...
Mengenang Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudera
Ali Gufron Pernah Ikut Usir Soviet dari Afganistan
Dibandingkan Imam Samudra dan Amrozi, mungkin Ali Gufron alias Muklas lah yang memiliki pengalaman lebih di dalam jaringan teroris. Bahkan, dia pernah bertemu dengan pimpinan Al Qaeda, Osama bin Laden pada tahun 1987.
Muklas lahir di Solokuro, Lamongan 2 Februari 1960 ini pernah mengeyam pendidikan pesantren di Al Mukmin, Ngruki, Solo. Pondok Pesantren tersebut dipimpin mantan amir jamaah Islamiyah Abu Bakar Baasyir.
Setelah lulus dari Al Mukmin, Muklas pergi ke luar negeri untuk mengikuti perang di Afganistan. Kemudian, dia bersama pasukan Afganistan berperang melawan tentara Uni Soviet dari tahun 1980-1989, sebagai anggota pasukan brigade internasional Osama bin Laden.
Setelah berhasil mengalahkan Uni Soviet, pemerintahan Afganistan pun diambil alih oleh Taliban. Muklas pun kembali ke Asia Tenggara untuk menghubungkan operasi jamaah Islamiyah.
Kemudian, dia diangkat menjadi Ketua JI mantiqi I dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatera, Singapura, Malaysia, dan Thailand Selatan.
Kemudian paada tahun 1991, atas perintah Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baayir, Muklas mendirikan pesantren Lukmanul Hakim yang ajarannya sama dengan pesantresn Ngruki, Solo.
Dikabarkan, Nordin M Top pernah menjadi kepala sekolah di pesantren ini. Dari pesantren inilah dia merekrut Muhammad Rais dan yang lainnya untuk meledakkan JW Marriot. Sedangkan DR Azhari bertindak sebagai direktur dewan pengurus pesantren ini.
Bom Mikronuklir dalam Peristiwa Bom Bali 1 ?
JAKARTA - Imam Samudra, Muklas, dan Amrozi telah dieksekusi mati dini hari tadi. Namun, peristiwa Bom Bali I yang terjadi pada 12 Oktober 2002 masih menyisakan keraguan bagi sejumlah kalangan.
Pertanyaan yang muncul antara lain, tentang bahan baku bom dan pelaku utama di balik peristiwa tersebut.
Fauzan Al-Anshari, Direktur Lembaga Kajian Strategis Islam (LKSI), dalam surat elektronik yang ditujukan kepada salah satu media massa menyebutkan adanya kemungkinan bom yang digunakan adalah bom mikronuklir. Fauzan menyebutkan tulisan sejumlah investigator tentang kemungkinan itu.
Seperti Joe Vialls, investigator bom independen Australia yang wafat 2005 lalu. Dalam situsnya (www.thetruthseeker.co.uk/columnist.sp?ID=3), Vialls menulis tiga artikel berjudul: Bali Micro Nuke Buried By Western Media, Bali Micro Nuke-Lack of Radiation Confuses "Expert", dan Micro Nuke Used in Bali "Terrorist" Lookalike Attack.
Vialls menegaskan bahwa adanya cendawan panas, kawah, cahaya, dan listrik mati sebelum ledakan bom adalah bukti tak terbantahkan hadirnya mikronuklir dalam bom tersebut.
"Bahkan, saksi lain, Kapten Rodney Cox, yang juga menyaksikan bom itu meledak dan membuat tulisan yang dimuat di situs Army Australia, tetapi mendadak dihapus karena laporannya bisa membuat masalah bagi Australia di masa datang," ungkap Fauzan, Minggu (9/11/2008).
"Sayang sekali, sampai sekarang umat Islam tidak mengetahui second opinion siapa sesungguhnya pelaku utama bom tersebut," sesalnya.
Fauzan menyatakan, sudah beberapa kali dirinya bertemu Jenderal (purn) Ryamizard Ryacudu, mantan KSAD era Megawati. Dalam pertemuan itu Ryamizard menjelaskan ketidakmampuan TNI untuk membuat bom sedahsyat itu.
Almarhum ZA Maulani, mantan kepala BAKIN era Habibie, menurut Fauzan, juga sering bertemu dirinya untuk menjelaskan bahwa bahan bom Bali itu bukan karbit, TNT, atau C4, melainkan mikronuklir.
"Saya pun diajak rapat membahas hal itu dengan sejumlah petinggi MUI di Istiqlal. Namun, karena adanya tekanan dari pihak tertentu, maka hasil investagasi MUI urung dipublikasikan dan batal menjadi saksi adecharge (meringankan) di sidang pengadilan Amrozi dkk di Bali," ungkap dia.
Dengan demikian, Fauzan yakin bom yang meledak dan menewaskan 202 orang itu adalah bom mikronuklir. Bukti yang menguatkan, menurut Fauzan, adalah para kulit korban hingga saat ini masih sakit, gatal-gatal, dan bila terkena sinar matahari menjadi keriput dan bengkak, mirip korban bom nuklir di Hiroshima, Jepang. "Bagi yang tidak percaya saya ajak ber-mubahalah, siapa yang dusta disambar petir. Itu (bom) tidak mungkin disebabkan oleh karbit," pungkas dia.
Selengkapnya...
Eksekusi Trio Bom Bali - Amrozi dkk
Masih ingat dengan kasus Bom Bali yang menewaskan 202 orang dulu? Ya, pelakunya adalah tiga terpidana mati pelaku Bom Bali yakni Amrozi, Mukhlas alias Ali Ghufron dan Imam Samudera alias Abdul Azis, saat ini telah meninggal dunia setelah dieksekusi dengan cara ditembak mati oleh tiga regu tembak Brimob dari Polda Jateng.
Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung M. Jasman Panjaitan mengatakan, eksekusi dilakukan pukul 00.15, Minggu (9/11) dini hari.
"Sekitar pukul 00.15 putusan dalam perkara terpidana Amrozi bin H. Nurhasim, Abdul Aziz alias Imam Samudera alias Qudama alias Abu alias Abu Umar alias Hendri dan Ali Gufron alias Muklas alias Sofyan telah dieksekusi dengan cara ditembak," kata Jasman.
Setelah dieksekusi,ketiga jenazah selanjutnya dibawa ke Klinik di Nusakambangan untuk dilakukan otopsi.
Saat post ini dibuat, jenazah ketiganya sudah diotopsi dan dipastikan meninggal dunia. Pihak keluarga tengah memandikan jenazah mereka. Informasi selengkapnya akan disampaikan Kejaksaan Agung pukul 10.300 siang nanti.
Kilas balik proses eksekusi:
Sumber di Nusakambangan, Minggu dini hari, menyebutkan, ketiga terpidana mati itu dibawa keluar oleh anggota Gegana dari selnya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Sabtu malam.
Mereka dinaikkan ke sebuah mobil dan dibawa ke suatu tempat yang dikenal dengan nama Nirbaya, yakni berupa perbukitan yang berada sekitar 6 kilometer sebelah selatan LP Batu.
Nirbaya merupakan sebuah lembaga pemasyarakatan peninggalan Belanda yang telah ditutup sejak 1986. Kini tempat tersebut telah dijadikan tempat eksekusi bagi sejumlah terpidana mati.
Prosesi eksekusi, diawali dengan siraman rohani oleh rohaniwan yang meminta supaya Amrozi dkk menerima dengan ikhlas apa yang dilakukan oleh negara dan dilanjutkan pembacaan ayat-ayat suci Alquran.
Selanjutnya jaksa eksekutor, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, IB Wiswantanu membacakan surat perintah pelaksanaan eksekusi dengan didampingi jaksa eksekutor lainnya, Kasubsi Prapenuntutan Kejaksaan Negeri Denpasar Edy Arta Wijaya dan Aspidum Kejati Jateng Monang Pardede.
Setelah surat perintah dibacakan, tiga regu tembak segera menembakkan peluru ke arah Amrozi dkk yang masing-masing terikat pada sebuah kayu dengan kepala tertutup kain hitam.
Menurut rencana, jenazah tiga terpidana mati tersebut akan dibawa ke rumah duka di kampung halaman masing-masing pada hari Minggu (9/11), pukul 05.00 WIB.
Selengkapnya...